Apostille di Oecusse
Sertifikat apostille untuk dokumen yang akan digunakan di negara anggota Konvensi Apostille Den Haag. Oecusse adalah Wilayah Administratif Khusus, sebuah enklave yang dikelilingi Indonesia, sehingga dokumen lintas batas sangat umum.
Apostille menegaskan keaslian tanda tangan dan cap pada dokumen publik agar diakui di negara anggota lain Konvensi Apostille Den Haag 1961. Kami menentukan otoritas yang berwenang untuk dokumen Anda, mengurus apostille di negara penerbit, dan menggabungkannya dengan terjemahan tersertifikasi bila diperlukan.
Cara kerja di Oecusse
Kirim hasil pindai dokumen Anda melalui email. Kami memastikan persyaratan dan memberikan harga tetap. Dokumen asli dapat dikirim melalui kurir atau diambil sesuai kesepakatan, dan hasilnya kami antar ke Pante Macassar atau lokasi lain di Oecusse.
Dokumen yang kami tangani
- Akta catatan sipil
- Ijazah dan transkrip
- Dokumen notaris dan surat kuasa
- Dokumen pendaftaran perusahaan
- Dokumen pengadilan dan kepolisian
- Ibu kota
- Pante Macassar
- Pos administratif dan wilayah
- Nitibe, Oesilo, Pante Macassar, Passabe
- Bahasa daerah
- Baikenu
Pertanyaan umum
Apostille atau legalisasi — mana yang saya perlukan?
Tergantung di mana dokumen diterbitkan dan di mana akan digunakan. Antarnegara anggota Konvensi Apostille cukup dengan apostille; jika tidak, diperlukan legalisasi konsulat atau kedutaan. Kami memastikan jalur yang tepat sebelum mulai.
Bisakah Anda mengurus apostille di negara lain?
Bisa. Melalui kantor internasional dan mitra kami, kami mengurus apostille di otoritas penerbit di luar negeri lalu mengirimkan dokumennya kepada Anda.
Apakah saya harus ke Dili untuk layanan ini?
Tidak. Klien di Oecusse dapat mengirim dokumen melalui email dan kurir. Kami menjelaskan semua tahap sebelum mulai.
Layanan lain di Oecusse
Apostille di munisipalitas lain
Minta penawaran
Harga berbeda menurut dokumen, bahasa, dan tahap legalisasi. Kirimkan dokumen Anda dan dapatkan harga tetap sebelum kami mulai.